EPICTOTO — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melakukan langkah strategis dengan menggandeng sejumlah pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan perlindungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kolaborasi ini melibatkan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa; Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos; dan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka.
Menteri P2MI, Mukhtarudin, menjelaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan arahan presiden yang memprioritaskan perlindungan menyeluruh dan pergeseran paradigma penempatan. “Perlindungan harus diberikan mulai sebelum berangkat, selama penempatan, hingga pulang kampung. Paradigma kita juga bergeser dari low skill ke middle dan high skill,” jelas Mukhtarudin di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Memanfaatkan Bonus Demografi dan Mengisi Lowongan Berkualitas
Mukhtarudin melihat momen ini sebagai peluang emas. Indonesia sedang menuju puncak bonus demografi pada 2030, sementara banyak negara maju mengalami aging population. “Saat ini ada 350 ribu lowongan resmi setiap tahun di luar negeri, tetapi penyerapan kita masih rendah karena faktor kompetensi dan bahasa,” ujarnya.
Untuk mengejar target penempatan 500 ribu pekerja migran berkualitas pada 2026, KP2MI telah menyiapkan program pelatihan intensif. Dari total target tersebut, 300 ribu kuota dialokasikan khusus untuk lulusan SMK dan 200 ribu untuk masyarakat umum.
Program “Kelas Migran” dan Peran Pemerintah Daerah
Program pelatihan vokasi dan “Kelas Migran” akan segera dibuka di tiga provinsi mitra. Mukhtarudin meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah, terutama dalam hal pendataan dan profiling calon pekerja migran. “Urusan pekerja migran harus menjadi agenda bersama,” tegasnya.
Selain peningkatan kompetensi, pemerintah juga fokus pada pencegahan penipuan yang masih marak terjadi. Mukhtarudin mengingatkan bahwa masih banyak masyarakat yang tertipu janji kerja dengan gaji besar, hanya untuk akhirnya dikirim ke pekerjaan ilegal seperti scammer di Kamboja atau Myanmar.
“Proteksi PMI non-prosedural harus dilakukan dengan kolaborasi dari hulu hingga hilir. Pencegahan dan perlindungan dimulai dari kepala daerah sebagai lini terdepan,” pungkasnya. Dengan sinergi ini, diharapkan dapat tercipta ekosistem penempatan pekerja migran yang lebih aman, terjamin, dan bermartabat.