TVTOGEL — Kementerian Investasi/Hilirisasi mengungkap dua hambatan besar yang masih mengganjal iklim investasi di Indonesia: praktik premanisme dan birokrasi perizinan yang berbelit. Akibatnya, nilai investasi senilai Rp1.500 triliun hingga kini belum terealisasi.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, menjelaskan bahwa persoalan klasik ini masih menjadi batu sandungan bagi para investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Sampai tahun 2024, tercatat sekitar Rp1.500 triliun investasi belum terealisasi karena masalah seperti ini,” ujar Todotua dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, dikutip dari kanal YouTube DPD RI, Selasa (4/11/2025).
Investasi di Indonesia Makan Waktu Lebih Lama
Todotua menyoroti bahwa proses realisasi investasi di Indonesia cenderung lebih lama dibandingkan negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Sebagai perbandingan, proses investasi di Vietnam rata-rata hanya membutuhkan waktu 1,5 hingga 2 tahun, sedangkan di Indonesia bisa mencapai 4 sampai 5 tahun.
Lambatnya proses tersebut salah satunya disebabkan oleh kompleksitas perizinan lintas kementerian. Misalnya, izin lokasi harus diperoleh dari Kementerian ATR/BPN, izin lingkungan (AMDAL) dari Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR.
Pemerintah Luncurkan PP Nomor 28 Tahun 2025 untuk Permudah Izin
Sebagai solusi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, yang mengatur mekanisme Service Level Agreement (SLA) dalam proses perizinan.
Melalui aturan ini, izin investasi dapat terbit secara otomatis apabila instansi terkait tidak memberikan respons dalam batas waktu tertentu.
“Saat ini sudah ada sekitar 132 perusahaan yang mengajukan izin investasi. Untuk sektor perhotelan, misalnya, izin konstruksi bisa keluar dalam 28 hari,” kata Todotua.
“SLA ini tetap menjaga aspek teknis, hanya saja sistemnya postpaid — izin keluar dulu, evaluasinya menyusul,” tambahnya.
Masalah Premanisme Masih Jadi Tantangan Serius
Meski langkah deregulasi telah dijalankan, Todotua menegaskan bahwa premanisme di lapangan masih menjadi ancaman serius bagi investor. Banyak proyek terhambat akibat pungutan liar dan gangguan keamanan dari pihak tidak bertanggung jawab.
Ia menilai, tanpa penanganan tegas terhadap premanisme dan pembenahan tata kelola birokrasi, target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dan realisasi investasi Rp13.000 triliun akan sulit tercapai.
“Kalau kita ingin mencapai pertumbuhan delapan persen dan realisasi Rp13 ribu triliun, masalah premanisme dan birokrasi ini harus jadi prioritas untuk diselesaikan,” tegasnya.
Dengan langkah reformasi perizinan yang lebih cepat dan upaya penegakan hukum di lapangan, pemerintah berharap iklim investasi nasional dapat kembali menarik bagi investor, baik domestik maupun asing.