TVTOGEL — Kasus hilangnya seorang balita asal Makassar bernama Bilqis akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat dinyatakan hilang selama beberapa hari, polisi berhasil menemukan korban dalam keadaan selamat di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Fakta mengejutkan pun terungkap: Bilqis dijual ke kelompok Suku Anak Dalam (SAD) seharga Rp80 juta.
Kepala Seksi Humas Polres Kerinci, Iptu DS Sitinjak, menjelaskan bahwa dua pelaku utama, Adefrianto Syahputra (36) dan Mery Ana (42), ditangkap oleh tim gabungan pada Jumat (7/11) di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh, Jambi.
“Korban ditemukan dalam kondisi selamat. Saat ini pihak yang terlibat masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Sitinjak, dikutip dari Antara, Minggu (9/11/2025).
Korban Dijual ke SAD di Jambi
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku telah menjual Bilqis ke kelompok Suku Anak Dalam dengan harga Rp80 juta. Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi segera bergerak menuju lokasi yang disebutkan pelaku.
Beruntung, upaya pencarian membuahkan hasil. Bilqis berhasil ditemukan dan langsung dibawa kembali ke Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menjalani pendampingan dan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Awal Mula Kasus Penculikan
Kasus ini bermula pada Minggu (2/11/2025) saat orang tua Bilqis membawanya bermain di taman Pakui, Kota Makassar. Saat sang ayah tengah bermain tenis, Bilqis diketahui menghilang sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah berusaha mencari namun tidak membuahkan hasil, orang tua Bilqis akhirnya melapor ke Polrestabes Makassar. Tim Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pertama di wilayah Makassar.
Namun dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban telah dipindahkan dan dijual kembali ke pihak lain di Yogyakarta. Polisi kemudian melanjutkan pengejaran lintas provinsi hingga akhirnya menemukan titik terakhir keberadaan pelaku di Jambi.
Jejak Perdagangan Anak Terungkap
Setelah dilakukan pengejaran bersama Satreskrim Polrestabes Makassar dan Polres Kerinci, kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Kerinci. Informasi dari keduanya kemudian mengarahkan tim ke lokasi keberadaan Bilqis di wilayah kelompok SAD.
Dengan kerja cepat dan koordinasi lintas daerah, Balita Bilqis akhirnya berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat. Polisi menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan perdagangan anak lintas provinsi yang terlibat dalam kasus ini.