TVTOGEL — Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak resmi memberlakukan aturan baru mengenai pemberian tunjangan brevet, keahlian, dan keterampilan khusus bagi seluruh prajurit TNI Angkatan Darat. Regulasi ini dituangkan dalam Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat (Perkasad) dan telah disosialisasikan ke seluruh jajaran.
Kadispenad Kolonel Inf Donny Pramono menjelaskan bahwa kebijakan baru ini dirancang untuk mendorong motivasi, meningkatkan profesionalisme, sekaligus memperkuat kesejahteraan prajurit dan ASN TNI AD. Tunjangan tersebut juga menjadi bentuk apresiasi atas kemampuan teknis dan dedikasi anggota TNI AD di bidang-bidang keahlian tertentu.
“Pada prinsipnya, pemberian tunjangan diharapkan tepat sasaran, wajar, transparan, akuntabel, dan proporsional sesuai keahlian serta keterampilan prajurit, dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan anggaran,” ujar Donny saat dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2025).
Lebih jauh, Donny menyebut bahwa penetapan indeks tunjangan akan disesuaikan dengan prosedur di lingkungan TNI AD dan tetap membutuhkan persetujuan KSAD. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk menghadirkan sistem pembinaan personel yang lebih objektif, modern, dan berorientasi pada kinerja.
TNI AD, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperbarui kebijakan pembinaan prajurit agar selalu sejalan dengan perkembangan tugas dan tantangan ke depan, tanpa meninggalkan prinsip profesionalisme serta pengabdian kepada bangsa dan negara.