TVTOGEL — Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan ke pihak kepolisian terkait penyalahgunaan nama dan logo lembaga pada sebuah mobil yang digunakan untuk mengangkut ayam dan babi. Kendaraan tersebut diketahui bukan milik BGN maupun salah satu dapur resminya.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap identitas lembaga.
“Saya sudah meminta Koordinator Wilayah (Korwil) untuk melapor ke polisi karena terjadi penyalahgunaan nama dan merek BGN,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, BGN tidak pernah memiliki atau mengoperasikan mobil seperti yang terlihat dalam video viral tersebut.
Kendaraan Milik Yayasan yang Belum Terdaftar sebagai Mitra
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), mobil dengan tulisan Badan Gizi Nasional itu ternyata milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, yang berlokasi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Yayasan tersebut diketahui baru mengajukan kerja sama sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), namun hingga kini belum lolos proses verifikasi.
“Mereka masih dalam tahap pengajuan. Artinya belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN,” jelas Nanik.
Viral di Media Sosial
Video mobil bertuliskan Badan Gizi Nasional yang digunakan untuk mengangkut hewan ternak pertama kali direkam pada 24 Oktober 2025 dan diunggah ke Facebook pada 30 Oktober 2025. Tak lama kemudian, video tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial dan menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Korwil BGN Nias Selatan langsung mendatangi pemilik kendaraan untuk melakukan klarifikasi. Dalam pertemuan itu, pemilik mengakui penggunaan logo dan atribut tanpa izin resmi dari BGN.
“Korwil telah meminta pertanggungjawaban pemilik karena menggunakan logo SPPG dan Badan Gizi Nasional di mobil tersebut,” tegas Nanik.