Bocoran SGP — Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook untuk Kemendikbudristek kembali mencatatkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi mengumumkan bahwa total kerugian negara yang ditimbulkan telah bertambah, kini mencapai angka lebih dari Rp2,1 triliun.
Rincian peningkatan nilai kerugian ini diungkapkan oleh Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Riono Budisantoso. “Setelah perhitungan yang mendalam, total kerugian negara mencapai lebih dari Rp2,1 triliun,” jelas Riono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Lebih detail, komponen kerugian tersebut terbagi atas dua pos utama. Pertama, berasal dari unsur kemahalan harga pada pengadaan perangkat Chromebook itu sendiri, yang nilainya mencapai sekitar Rp1,56 triliun. Kedua, berasal dari pengadaan lisensi perangkat lunak Chrome Device Management (CDM) yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat, senilai Rp621,3 miliar.
“Seluruh proses penyidikan hingga penuntutan kami lakukan dengan sangat cermat, berdasarkan bukti-bukti yang kuat dan secara profesional,” tegas Riono menegaskan prosedur yang telah ditempuh.
Saat ini, proses hukum telah memasuki tahap pengadilan. Berkas perkara untuk empat orang terdakwa, yaitu Nadiem Makarim, Mulyatsah, Sri Wahyuningsih, dan Ibrahim Arief, telah dilimpahkan ke pengadilan. Mereka didakwa dengan pasal-pasal korupsi yang berlapis, utamanya Pasal 2 dan 3 UU Tipikor.
Sementara itu, satu tersangka lainnya, Jurist Tan, masih dalam status buron dan tengah dilakukan upaya pengejaran. Kejagung menyerahkan tahap pemeriksaan selanjutnya sepenuhnya kepada kewenangan majelis hakim di pengadilan.
Pengumuman kenaikan nilai kerugian negara ini semakin menyoroti besarnya dampak finansial dari kasus pengadaan yang menjadi sorotan nasional. Masyarakat kini menunggu proses persidangan yang akan mengungkap lebih jauh pertanggungjawaban dari masing-masing pihak yang terlibat.