TVTOGEL — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan masih banyak masyarakat Indonesia yang tinggal di rumah tidak layak huni. Berdasarkan data terbaru, terdapat sekitar 26,9 juta rumah di seluruh Indonesia yang masuk kategori tidak layak.
Kondisi ini mendorong pemerintah untuk meningkatkan kuota program renovasi rumah secara signifikan pada tahun anggaran 2026.
“Kita tahu banyak masyarakat yang sudah memiliki rumah, tapi belum layak untuk dihuni. Jumlahnya mencapai 26,9 juta rumah,” ujar Maruarar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Kuota Renovasi Rumah Naik Hampir Sepuluh Kali Lipat
Menurut Maruarar, atau yang akrab disapa Ara, pemerintah berencana memperluas program renovasi rumah tidak layak huni hingga mencapai 400 ribu unit pada 2026. Angka ini melonjak tajam dibandingkan realisasi tahun 2025 yang hanya mencapai 45 ribu rumah.
“Negara membantu masyarakat memperbaiki rumahnya agar lebih layak huni. Tahun ini ada 45 ribu rumah yang direnovasi, dan tahun depan meningkat drastis menjadi 400 ribu unit,” jelasnya.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan hunian yang sehat dan layak.
Didukung DPR dan Masuk Program Prioritas Nasional
Ara juga menegaskan bahwa rencana penambahan kuota renovasi rumah telah mendapat dukungan penuh dari DPR RI. Dukungan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dan parlemen dalam memperjuangkan program yang berpihak langsung kepada rakyat kecil.
“Program renovasi rumah tidak layak huni ini sudah disetujui oleh DPR. Ini adalah langkah nyata yang sangat pro-rakyat,” ungkapnya.
Program ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses masyarakat terhadap tempat tinggal yang layak dan sehat. Dengan penambahan anggaran dan dukungan lintas lembaga, pemerintah optimistis target renovasi pada 2026 dapat tercapai.
Menuju Indonesia dengan Hunian Layak untuk Semua
Kementerian PKP terus menegaskan bahwa hunian layak bukan hanya soal fisik bangunan, melainkan juga tentang kesehatan, keamanan, dan kelayakan hidup penghuninya. Melalui peningkatan kuota renovasi ini, diharapkan semakin banyak keluarga di Indonesia dapat tinggal di rumah yang aman, sehat, dan bermartabat.
“Ini bukan sekadar program pembangunan, tetapi wujud nyata keberpihakan negara kepada rakyat,” tutup Maruarar.