Bocoran HK — Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan enam orang pemuda yang diduga sedang mempersiapkan aksi tawuran. Kejadian ini berlangsung di kawasan Jalan Cilosari, Menteng, pada dini hari Minggu (28/12).
Pengamanan Saat Patroli Rutin
Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Condro Purnomo, menjelaskan bahwa pengamanan ini merupakan hasil dari kegiatan rutin Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta. Patroli ini secara khusus digelar pada jam-jam yang dianggap rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus represif kami untuk mencegah tindakan tawuran dan kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Pusat. Komitmen kami adalah menjaga rasa aman dan nyaman warga,” tegas Susatyo.
Barang Bukti dan Identitas Terduga
Dalam aksi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah senjata tajam jenis celurit, tiga unit telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh para terduga pelaku.
Keenam pemuda yang diamankan tersebut berinisial RP (19), DI (22), AS (27), MS (23), ADG (29), dan AR (20). Saat ini, mereka telah dibawa ke Mako Polsek Metro Menteng untuk menjalani proses pemeriksaan dan tindak lanjut hukum.
Jerat Hukum yang Dihadapi
Atas perbuatannya, para terduga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara paling lama 10 tahun.
Imbauan untuk Peran Keluarga
Menyikapi kejadian ini, Kapolres Susatyo juga menyampaikan imbauan penting kepada keluarga, khususnya orang tua. Dia menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pergaulan anak.
“Kami mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi dan menjaga putra-putrinya. Hindari membiarkan anak keluar rumah pada malam hari tanpa pengawasan yang memadai. Arahkan mereka kepada kegiatan-kegiatan yang positif untuk masa depannya,” imbau Susatyo.
Intensifikasi Patroli sebagai Pencegahan
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini di lapangan.
“Kami akan terus menggencarkan patroli, terutama pada jam-jam rawan. Prinsip kami adalah bertindak cepat begitu melihat potensi gangguan kamtibmas, agar aksi kekerasan dapat dicegah sedini mungkin,” pungkas William.